Pemberian sanksi berupa tilang diterapkan dalam giat gabungan. Personil Satlantas Polresta Denpasar gabung dengan inkait yang dilaksanakan di Jl. Cargo Permai. Giat ini bertujuan menertibkan kendaraan yang parkir di badan Jalan yang dapat menjadi penyebab kemacetan dan kecelakaan
Dihimbau kepada masyarakat untuk tetap patuhi aturan yang berlaku dan berhati hati dalam berkendara demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kita berlalu lintas


